Jenis-jenis Gelar Kesarjanaan dan Magister beserta Singkatannya
Gelar Akademik atau gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Akademik. Pada tahun 1993, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan No. 036/U/1993 (Tanggal 9 Februari 1993) mengenai pengaturan tentang gelar dan sebutan lulusan Perguruan Tinggi.
Gelar Akademik untuk Program Studi S1 dan S2
Berikut ini adalah rincian tentang pengaturan jenis-jenis Gelar Sarjana (sebanyak 21 Gelar) dan Gelar Magister (Sebanyak 28 Gelar) di Indonesia yang diatur oleh Keputusan Mendikbud No. 036/U/1993.