Persatuan Guru Republik Indonesia memberikan perhatian serius atas kasus pemukulan guru yang terjadi SMK Negeri 2 Makassar.
Reaksi keras tak hanya ditujukan kepada orangtua murid yang melakukan penganiayaan. Namun juga kepada pelajar yang bersangkutan, MA (15).
PGRI Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran agar anak tersebut tidak diterima di sekolah mana pun. Kemarin, seribuan siswa, alumni, dan guru-guru dari SMK Negeri 2 Makassar dan PGRI menggelar unjuk rasa di halaman Polsek Tamalate. Selain menuntut hukum, demonstran juga meminta agar MA dipecat dari sekolahnya.