Senin, 11 Agustus 2014

Rupiah baru beredar 18 Agustus, BI yakin masyarakat tak kaget


Bank Indonesia menegaskan sosialisasi uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memadai walau waktunya singkat. Masyarakat tidak bakal kaget ketika desain uang kertas baru itu beredar mulai 18 Agustus mendatang.
Rencananya, bank sentral dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru akan menjelaskan adanya desain uang baru pada 15 Agustus, alias tiga hari jelang peluncurannya.
"Tetap harus ada sosialisasi. Misalnya soal security features, kita kasih tahu ciri-cirinya. Tapi harus diingat uang yang sudah bertahun-tahun beredar saja tetap perlu sosialisasi. Jadi ini terus menerus," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (12//8).
Dari segi desain, Ronald menceritakan bahwa akan tetap ada gambar pahlawan di uang NKRI. Pilihan sosok di uang kertas itu sudah disetujui presiden. "Tapi mengenai siapanya, nanti ditunggu saja," cetusnya.
Di luar itu, perwakilan BI di seluruh provinsi sudah siap serentak mengedarkan uang desain baru ini. Masyarakat yang ingin memiliki uang NKRI bisa menghubungi bank-bank terdekat.
"BI akan menyiapkan. Masyarakat bisa datang menukar," kata Ronald.
Nominal uang kertas NKRI sama persis dengan uang yang selama ini beredar di masyarakat. Mulai dari pecahan terkecil Rp 1.000 sampai Rp 100.000. Untuk awalan, BI mencetak uang baru ini di kisaran puluhan juta lembar.
Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2011, bank sentral diamanatkan mengedarkan desain uang baru pada Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke 69. Uang lama tetap diakui dan dibolehkan beredar sambil ditarik bertahap, sampai 10 tahun ke depan.
Akan tetapi, karena alasan teknis bahwa 17 Agustus tahun ini jatuh pada saat Minggu sehingga bank-bank libur, maka peredaran uang NKRI baru dilakukan pada 18 Agutus.
Sumber :

Ini Penampakan Uang NKRI


(Foto: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan uang emisi baru pada 17 Agustus 2014 nanti. penerbitan emisi baru ini untuk menjalankan amanat Undang-Undang.

Deputi Dewan Gunernur Bank Indonesia, Ronald Waas mengungkapkan, Uang NKRI secara keseluruhan tidak jauh berbeda dengan emisi lama yang telah beredar selama ini. 




Ronald juga mengungkapkan setidaknya ada beberapa perbedaan yang ada di uang NKRI ketimbang uang lama meski secara keseluruhan terlihat sama. Perbedaan tersebut diantaranya adalah:
  1. Ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Uang NKRI akan ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
  3. Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
  4. Pecahan mata uang tetap sama seperti uang rupiah yang sekarang beredar.
  5. Tetap ada gambar pahlawan.
  6. Lebih susah dipalsukan.

(Yas/Gdn)

(Arthur Gideon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar